“Bahasa ciciren bangsa”
begitulah pepatah ki sunda yang masih dapat dijadikan referensi kita yang hidup
di jaman ini.
Artinya apa ? bahwa bahasa itu
akan menjadi ciri mandiri atau identitas suatu bangsa, dengan bahasa maka
bangsa itu akan mampu melakukan
komunikasi dengan bangsa lain, akan mampu mempromosikan apa yang dimilikinya
kepada bangsa lain dan seterusnya.
Bahasa itu sendiri merupakan salah
satu unsur kebudayaan menurut KOENTJARANINGRAT. Oleh karena itu, sebagai bagian
dari kebudayaan sudah tentu dalam berbahasa ada aturan/norma yang harus
dipatuhi oleh pemakainya.
Dikenal ada bahasa yang sifatnya
kasar dan bahasa yang sifatnya halus di mana penggunaanya tergantung kepada
subyek dan obyek bicaranya.
Historisnya, nenek moyang kita
sudah memberikan pembelajaran yang baik dalam penggunaan bahasa tersebut dengan
mengikuti aturan yang seharusnya dipatuhi. Tidak heran kalau keturunannya mampu
berbahasa yang berbudaya tersebut.
Mereka tahu harus berbahasa
seperti apa ketika berhadapan dengan orang yang lebih tua, kepada orangtua,
kepada sesama dan kepada orang lain di bawah kita dilihat dari aspek jabatan,
status sosial serta ekonomi.
Sudah sekian generasi pembelajaran
berbahasa yang berbudaya dilakukan hingga akhirnya terjadi krisis berbahasa
yang berbudaya. Di jaman serba teknologi sekarang ini, generasi sekarang
cenderung kurang mampu berbahasa yang berbudaya.
Marak terjadi ujaran kebencian,
menghujat dan memaki-maki orang dengan bahasa yang kurang pantas meski secara
tidak langsung melalui media sosial. Ekstrimnya, generasi kita seolah-olah
tidak bermoral alias tidak berbudaya. Pasti akan tersinggung dan marah kalau
disebut demikian tapi faktanya seperti itu. Siapa yang salah atas kejadian ini
? dunia pendidikan kah ? orangtuakah? Lingkungan kah? Masyarakat kah? Negara
kah ?
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional merupakan salah satu matapelajaran yang diajarkan di sekolah formal.
Secara teori peserta didik banyak mengetahui tentang bagaimana cara berbahasa
yang baik dengan memperhatikan tata bahasa yang berlaku.
Mungkin dalam bahasa resmi,
peserta didik yang notabene adalah kaum muda mampu menggunakannya dalam keseharian. Akan tetapi ketika berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa informal, nah disitulah cenderung terjadi malpraktek.
Dalam bahasa informal kaidah tata
bahasa rupanya banyak diabaikan termasuk penggunaan kata-kata pun semaunya
sendiri tanpa memperhatikan apakah bahasa dari kata itu halus, sopan atau
kasar. Faktanya lebih dekat kepada bahasa yang bersifat kasar.Dalam kaitan ini,
Jokowi pun memberikan pernyataan agar setiap orang menggunakan bahasa yang
sopan dalam media sosial.
Bagaimana dengan orangtua kita ?
dengan penuh keyakinan bahwa pada umumnya orangtua kita memberikan ajaran
berbahasa santun kepada anaknya meski sesekali orangtua pun berbahasa kasar
ketika sedang marah termasuk ketika marah kepada sang anak.
Gejalanya, hal-hal yang negatif
termasuk perkataan kasar orangtua akan mudah diingat jika dibandingkan dengan
kata-kata halus. Tragisnya justru bahasa kasar itulah yang kemudian digunakan sebagai
bahasa keseharian anak.`
Jika kita ingat dalam budaya sunda
ada istilah hade ku basa goreng ku basa, ini bermakna bahwa orang itu akan
dihargai tergantung kepada bahasa yang digunakannya. Oleh karena itu, kehati-hatian
dalam penggunaan bahasa merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar.
Ciri sensitif manusia adalah dia
mempunyai perasaan. Dengan perasaan inilah munculnya kemarahan, kegembiraan,
kesedihan, dan ketersinggungan. Perasaan-perasaan itu sendiri dapat disebabkan
oleh penggunaan bahasa yang disampaikan oleh orang yang berbicara secara
langsung berupa ucapan lisan maupun secara tidak langsung melalui media sosial.
Jika setiap orang menyadari bahwa
dalam dirinya pasti ada perasaan yang tidak boleh disepelekan, maka akan
terjadi harmonisasi antara orang yang satu dengan orang lainnya. Dapatlah
dikatakan bahwa orang yang seenaknya berbahasa meski melalui media sosial
berarti dia tidak menghargai perasaannya sendiri.
Korelasi yang seharusnya terjadi
adalah semakin modern manusia maka sepatutnya semakin beradab dalam berbahasa.
Malu rasanya jika kita menyandang predikat manusia modern dengan segudang
kelebihan dalam pendidikan formal, kemajuan ekonomi dan kemajuan politik kalau
kenyataannya dalam berbahasa saja menunjukkan suasana barbar.
Kita adalah bagian dari masyarakat
bangsa dan negara dimana kehidupan kita diatur oleh yang namanya norma hukum
dan norma sosial. Salah satu kewajiban kita adalah mematuhi norma dalam
berbahasa. Tidak ada alasan untuk melanggar kecuali kita hidupnya pindah ke
hutan belantara.
Kehadiran media sosial sebenarnya
akan bagus jika kita memang pandai-pandai memanfaatkannya untuk kepentingan
yang positif. Sudah banyak yang dapat
diperbuat melalui media sosial ini termasuk untuk upaya penggunaan bahasa yang
berbudaya.
Bahkan dengan media sosial ini pun
kita akan mengetahui siap orang yang memang menunjukkan budaya dan siapa yang
tidak. Indikator penting adalah penggunaan bahasa yang memperhatikan moralitas
di media social tersebut. Niat baik setiap orang untuk menempatkan orang lain
sebagaimana pantasnya dengan tidak menyinggung perasaannya akan memungkinkan
yang bersangkutan untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan bahasa.
Media sosial ibarat buku yang
penuh dengan tulisan-tulisan kita yang harus diingat akan dibaca orang lain
secara berulang-ulang. Penyajiannya haruslah elegan, tidak menebar kebencian
akan tetapi sebaliknya menyajikan kesejukan buat orang yang menikmatinya.
Orang yang menyebar kebencian kata
orang bukti yang bersangkutan memiliki ketidakmampuan menyaingi orang yang
dibencinya dalam urusan prestasi. Sebaiknya, pelajari referensi terkait dengan
mengapa orang itu sampai berprestasi. Ikuti jejak langkahnya bukan membencinya
toh akan rugi sendiri.
Orang yang berani menyebar
kebencian kepada orang lain meski melalui media social disangkanya akan aman,
padahal justru akan dilacak terus oleh pihak yang berkewenangan dan pada
akhirnya akan ketahuan dan tertangkap juga.
Biasakanlah
bangga atas prestasi orang lain siapapun itu, dan berbuatlah yang terbaik dengan
bercermin pada orang yang telah berprestasi tersebut. Optimis, hidup kita akan
aman, selamat dan bahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar