PENDIDIKAN NONFORMAL ITU ADA BUKAN DI ANTARA ADA DAN TIADA

Minggu, 23 Januari 2022

JATIDIRI Pendidikan Nonformal

Apa pun yang terjadi di dunia ini selalu berpasangan tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Sebutlah ada pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Keduanya harus membentuk sinergitas.

Faktanya memang tidak seindah teorinya. Pendidikan formal ditempatkan dan menempati posisi paling depan yang didukung oleh sejumlah perangkat yang memperkuatnya mulai dari tata perundang-undangan, pelaku pendidikan termasuk anggaran dari pemerintah.  

Terlepas dari status yang diterima selama ini untuk pendidikan nonformal yang selalu berada di nomor kesekian ditinjau dari berbagai sisi, sebaiknya untuk ditelaah lebih mendalam terkait dengan seperti apa jatidiri pendidikan nonformal tersebut.

Berbagai teori pendidikan nonformal sudah banyak yang tertulis pada berbagai buku yang dijadikan rujukan bagi publik, para akademisi termasuk mahasiswa yang mengambil program pendidikan nonformal. Teori bersifat general malahan indah ketika dibaca, akan tetapi terjadi friksi paling tidak dalam alam pemikiran kita bahwa antara teori dan praktek pendidikan nonformal tidaklah berbanding lurus.

Berdasarkan pengamatan, banyak orang mempersoalkan pendidikan nonformal dalam hal regulasi, proses kegiatan dan output kegiatan. Regulasi pendidikan nonformal relative terbatas tidak serinci regulasi pendidikan formal. Sebutlah misalnya, di saat dibutuhkan regulasi terkait dengan tes penempatan dalam menjawab permasalahan di lapangan dalam memposisikan calon peserta didik mengikuti pembelajaran di suatu program masih belum terealisasi meski secara teknis tes penempatan tersebut dilakukan sebatas untuk mengetahui kemampuan dasar calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan tutor memberikan materi ajar berikutnya.

Regulasi terkait dengan kurikulum 13 pendidikan kesetaraan yang terbaru akan direalisasikan tidak tersedia secara khusus masih mempergunakan regulasi yang ada yang sebenarnya spesifikasi untuk pendidikan formal.  Jadi regulasi yang dipergunakan dalam pendidikan nonformal proporsinya lebih banyak mengadop regulasi pendidikan formal yang disesuaikan dengan karakteristik pendidikan nonformal tersebut.

Sudah tentu keterbatasan regulasi akan berdampak terhadap proses kegiatan yang dilakukan oleh pendidikan nonformal.  Sebuah kasus, jalan pintas yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan nonformal dalam menentukan posisi kelas calon peserta yang usia dan ijasah pendidikan sebelumnya sudah lama langsung diposisikan di kelas tengah bahkan akhir menjadi problem tersendiri yang disorot berbagai pihak sebagai sebuah penyimpangan prosedur. AKhirnya digeneralisir, bahwa penyelenggaraan pendidikan nonformal itu cenderung menyimpang sehingga publik kurang mempercayainya sebagai layanan pendidikan yang patut diikuti.

Bagi penggiat pendidikan nonformal, keterbatasan regulasi tetap melakukan aktivitasnya di mana regulasi yang ada menjadi referensi untuk selanjutnya direalisasikan dengan sejumlah pertimbangan agar dua sisi terakomodir. Sisi pertama, regulasi dijadikan acuan pelaksanaan. Sisi kedua, karakteristik pendidikan nonformal menjadi dasar beraksi dalam bentuk kegiatan.

Proses kegiatan sebagai aktivitas yang dilakukan dengan melibatkan sejumlah komponen seperti tutor, peserta didik dan perangkat kurikulum. Kembali publik mempertanyakan, bagaimana kredibilitas seorang guru/tutor, bagaimana recruitment peserta didik dan bagaimana perangkat kurikulumnya ?

Pada bagian inilah, dapat diceritakan cukup panjang. Di setiap lembaga pendidikan nonformal dengan program pendidikan kesetaraan misalnya, guru/tutor yang direkrut mengacu kepada aturan . Salahsatunya harus berpendidikan sarjana. Kadang dalam pembagian tugasnya abaikan basic pendidikan formalnya, yang penting diberi tugas mengampu mata pelajaran meski tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan formalnya. Peningkatan kompetensi teknis sesuai matapelajaran yang diampu dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis, FGd dan sejenisnya yang dapat meningkatkan kompetensi sang tutor tersebut.

Secara khusus, tutor dibekali dengan kemampuan menerapkan tiga strategi pembelajaran tatapmuka, tutorial dan mandiri berdasarkan pemetaan dan perhitungan-perhitungan tertentu agar diperoleh proporsi yang rasional untuk ketiga strategi tersebut sekaligus sebagai jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan ketika ada pihak-pihak yang mempertanyakannya.

Tidak cukup sampai disitu saja. Tutor/guru pun harus menelaah lebih mandalam ketika sejumlah peserta didik kurang aktif dalam mengikuti proses pembelajaran. Dilakukan diagnosa, factor apa saja yang membuat seperti itu ? Prognosa yang dilakukan mengumpulkan berbagai factor penyebabnya. Dapat terkait dengan motivasi, kejenuhan belajar di kelas dan ketidakmenarikan pembelajaran.

Treatment yang dilakukan tidak berbentuk hukuman tetapi berbentuk persuasif secara berkala pada setiap kesempatan yang dianggap tepat. Pada sisi ini, kadang apa yang dilakukan masih belum tampak hasilnya. Makanya, pihak penyelenggara program hingga pimpinan lembaga melakukan intervensi yang diperlukan sehingga upaya treatment dapat berjalan dengan baik.

Itu semua adalah kewajiban-kewajiban yang sedang, telah dan akan dilakukan oleh para penggiat pendidikan nonformal baik itu tutor/guru, penyelenggara program maupun pimpinan lembaga. Bagaimana dengan hak-haknya apakah diperoleh secara proporsional ?

Itulah problematikanya. Hak dalam hal karir maupun finansial masih menjadi obsesi entah kapan dapat terpenuhi sebagaimana layaknya. Solusi ideal adalah lembaga tersebut mandiri dalam segala hal dengan membuat berbagai program unggulan dengan mengusahakan finansial dari berbagai pihak yang tidak mengikat.

Adanya sejumlah lembaga pendidikan nonformal mandiri sehingga mampu mensejahterakan personil di dalam lembaga tersebut adalah bukti bahwa lembaga pendidikan nonformal “BISA” menunjukkan jatidirinya. Ke depan setiap lembaga pendidikan nonformal seperti itu. Sudah tentu diperlukan personil lembaga yang kaya inovasi, inspirasi, dan imajinasi dengan kemampuan manajerial yang mumpuni sang pimpinan lembaga pendidikan nonformal tersebut. SEMOGA !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar