Minggu, 23 Januari 2022
Redefinisi guru
SKB Satuan PNF : Peluang, Tantangan dan Prospek
A. Latar Belakang
Tugas dan
fungsi SKB ini terutama dalam menyelenggarakan program pendidikan nonformal
yang prima, berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena
itu, realisasi programnya bervariatif sesuai dengan bervariasinya kebutuhan
masyarakat.
Semenjak
tahun 1978 hingga tahun 2000-an kiprah lembaga SKB sudah dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat. Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai
sasaran sesuai dengan program yang telah diikutinya. Misalnya, masyarakat tidak
dapat berniraksara, dapat beraksara melalui program keaksaraan dasar.
Masyarakat yang tidak sempat menempuh jenjang sekolah dasar, menengah pertama maupun
sekolah menengah atas dapat terlayani melalui program pendidikan kesetaraan SD,
SMP dan SMA. Masyarakat yang membutuhkan kompetensi tertentu dengan waktu
relative singkat terlayani melalui program pelatihan. Dan masih banyak manfaat
lainnya, yang jelas kehadiran lembaga SKB selama ini telah berkontribusi
terhadap pemberian layanan kepada masyarakat.
B. Permasalahan
Kehadiran
lembaga SKB memang sudah diakui kontribusinya baik oleh masyarakat maupun
pemerintah. Hanya ketika dianalisis lebih mendalam, ternyata lembaga ini
dianggap menyimpan banyak permasalahan regulasi dan konten. Secara regulasi,
dianggap terdapat ketidakjelasan dasar hukum kelembagaan SKB. Dan secara
konten, tupoksi SKB yang selama ini menyatakan sebagai lembaga percontohan
masih belum menujukkan identitasnya dilihat dari aspek dokumen maupun dilihat
dari aspek riil dalam pelaksanaan programnya. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dengan membuat
regulasi seperti tertuang pada Permendikbud Nomor 04 Tahun 2016 tentang
Alihfungsi SKB sebagai Satuan Pendidikan Nonformal dari sebelumnya sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Dengan regulasi ini,diharapkan status hukum SKB
semakin jelas yang memungkinkan akan lebih baik dalam kiprahnya
memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Kenyataannya, tidak semudah
membalikan telapak tangan. Pihak pemangku kepentingan di daerah, dan masyarakat
masih meragukan akan kemampuan lembaga SKB sebagai Satuan PNF ini dalam
melayani pendidikan yang berkualitas dengan pengelolaan programnya yang profesional. Jadi
permasalahan intinya adalah bagaimana
SKB sebagai Satuan PNF memiliki kredibilitas dan akuntabilitas dalam mengelola
program pendidikan nonformal sehingga layanan kepada masyarakat dapat tercapai
dengan tingkat kepuasan optimal
C. Pembahasan
Kredibilitas secara harfiah diartikan sebagai derajat
kepercayaan public terhadap kehadiran SKB Satuan PNF dengan indikator antara
lain tingginya animo publik mengikuti program pendidikan nonformal yang
diselenggarakan oleh SKB Satuan PNF. Dan kuatnya dukungan kebijakan pemerintah
yang memudahkan lembaga SKB Satuan PNF menyelenggarakan program-programnya.
Akuntabilitas
secara harfiah dapat dipertanggungjawabkan. Penyelenggaraan program SKB
Satuan PNF dapat dipertanggungjawabkan dilihat dari sisi administrative, sisi
riil dan sisi finansial. Sisi administrative berhubungan dengan ketersediaan
secara lengkap dan rapi berbagai pembukuaan yang harus ada seperti buku induk
penyelenggara, buku induk tutor, buku induk peserta didik, buku kas umum, buku
pajak, buku inventaris, buku tamu, buku agenda belajar dan buku lainnya yang
dianggap relevan untuk disediakan. Sisi riil artinya program SKB benar-benar
dilaksanakan di masyarakat dengan jadwal yang sudah diatur sedemikian rupa
tidak sekedar settingan. Sisi finansial artinya penyelenggaraan program
SKB didukung oleh anggaran yang rasional dan proporsional yang dikemas dalam
program percontohan.
Hal yang
menarik untuk disimak adalah SKB Satuan PNF merupakan lembaga pemerintah dan
memiliki personil resmi sebagai PNS baik berstatus sebagai fungsional umum
maupun fungsional khusus yang dikenal dengan jabatan pamong belajar. Sudah
tentu sebagai PNS dalam pelaksanaan pekerjaannya terikat oleh hari dan jam
kerja yang sudah diatur dalam tata perundang-undangan kepegawaian. Tetapi di
sisi lain, yang namanya pelaksanaan program di masyarakat tentunya harus
memperhatikan kesediaan sasaran dalam mengikuti program. Kadang mereka
bersedianya untuk dilayani bukan pada saat jam dan hari kerja PNS. Bisa terjadi
aktivitas pembelajaran menumpuk di hari yang sama dan bukan pada hari dan jam
kerja tersebut. Jadi seorang pamong belajar harus kerja full satu minggu. Pada
hari dan jam kerja perlu diciptakan program pembelajaran dengan merekrut
peserta didik yang bebas dalam arti peserta didik yang masuk dalam kelompok
usia sekolah di mana mereka masih memiliki waktu yang tidak terikat dengan
aktivitas lainnya sehingga waktu pembelajaran dapat diatur pada waktu dan jam
kerja kantor. Dalam program pendidikan kesetaraan misalnya, di samping melayani
kelompok usia dewasa dengan jadwal di bukan hari dan jam kerja, dibuka juga
kesetaraan untuk kelompok usia sekolah yang waktunya dapat dilaksanakan pada
hari dan jam kerja. Itu hanya salah satu program saja.
Sebagaimana
disebutkan di atas, bagaimana SKB Satuan PNF dapat memiliki tingkat
kredibilitas dan akuntabilitas yang baik maka dengan sendirinya apa pun program
yang akan diselenggarakan harus memperhatikan hal-hal berikut. Pertama, aspek
kebutuhan calon pengguna lulusan program. Calon pengguna ini beragam
mungkin masyarakat, mungkin perusahaan. Paling tidak apa yang diharapkan calon
pengguna menyangkut bukti lisensi lulusan berupa sertifikat dan kompetensi riil
yang dimiliki lulusan sesuai dengan apa yang dibutuhkan calon pengguna
tersebut. Kalau untuk program kesetaraan yang memiliki konten yang sudah baku
maka cenderung hanya menyediakan berupa sertifikat/ijazah. Kalau berhubungan
dengan kompetensi cenderung terkait dengan kursus atau mata ajar keterampilan
yang ditempuh berdasarkan keterampilan yang memang dibutuhkan oleh perusahaan.
Secara riilnya, dalam program kesetaraan peserta didik dibekali kemampuan
akademik yang diakhiri dengan ujian kesetaraan untuk memperoleh ijazah kemudian
dilengkapi dengan kemampuan keterampilan yang diakhiri dengan uji kompetensi
untuk memperoleh sertifikat kompetensi keterampilan tersebut.
Kedua,
aspek kebutuhan calon peserta didik program. Dalam hal ini, diperhatikan dan
diidentifikasi kondisi awal calon peserta didik melalui tes penempatan sehingga
akan diketahui di posisi mana calon peserta didik itu akan dikelompokan dan
berdampak terhadap pola pembelajaran yang akan digunakan.
Ketiga,
aspek kepentingan pemerintah. Pemerintah daerah khususnya tenntu mempunyai
kebijakan tersendiri terkait dengan program pendidikan nonformal. Mungkin
memprioritaskan program tertentu dan menentukan target sasaran. Misalnya
pemerintah daerah menargetkan sasaran kelompok usia minimal 25 tahun yang belum
menempuh jenjang pendidikan setingkat SMA diharuskan menempuh nya melalui
program pendidikan kesetaraan Paket C. SKB satuan PNF sebagai lembaga
pemerintah harus merespon dengan menyelenggarakan program kesetaraan Paket C
yang dapat menampung masyarakat usia minimal 25 tahun yang belum berpendidikan
SMA tersebut untuk dilayani secara optimal hingga memperoleh ijazah kesetaraan.
Biasanya anggaran untuk itu dialokasikan oleh pemerintah daerah.
Jika
ketiga aspek itu diperhatikan, sudah tentu apa pun program SKB Satuan PNF akan
efektif. Secara anggaran disiapkan oleh pemerintah, masyarakat siap menjadi
calon peserta didik karena membutuhkan dan calon pengguna lulusan pun siap
menampungnya karena sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Bagi
pihak SKB Satuan PNF sendiri, perlu melakukan pembenahan dalam berbagai hal
agar ketiga aspek itu selalu saling menguatkan bersinergi dalam setiap
programnya. Faktor penting untuk dilakukan adalah melakukan pengelolaan secara
professional dengan merinci setiap hal sekecil mungkin tidak ada yang
terlewatkan agar segalanya dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang berarti.
Bicara
pengelolaan sesuai dengan teorinya pasti berhubungan dengan perencanaan,
pengorganisasian, penggerakkan dan pengontrolan/pengendalian/pengawasan.
Keempatnya merupakan siklus tak terputus dalam penyelenggaraan program
pendidikan nonformal.
Sudah
tentu ketika SKB Satuan PNF melakukan pengelolaan program pendidikan nonformal
tidak akan lepas dari sejumlah tantangan yang akan dihadapi. Tantangan terbesar
berhubungan dengan sumber daya manusianya. Secara kuantitatif, personil resmi
SKB Satuan PNF berkisar antara 15 – 25 orang. Selebihnya adalah tenaga lepas
baik sebagai tutor maupun pembantu administrative. Secara kualitatif,
kompetensi mereka relative terbatas sementara pekerjaan menuntut kompetensi
yang cukup tinggi. Tenaga fungsional pamong belajar saja sebagai ujung tombak,
sulit ditambah meski diusulkan berdasarkan kebutuhan. Bahkan tenaga pamong
belajar yang ada kadang beralih fungsi. Oleh karena itu, yang dapat dilakukan
adalah optimalisasi tenaga yang ada dengan pemetaan berdasarkan sebaran program
yang diselenggarakan. Di samping itu, tantangan lainnya berhubungan
adanya program pendidikan nonformal yang dinamis. Dalam arti program tersebut
hanya berlaku dalam satu kurun waktu, kemudian diganti lagi pada kurun waktu
lain mengikuti perkembangan masyarakat sebagai sasaran program. Menyikapi
adanya program yang demikian, sudah tentu perlu kesiapan kemampuan menjabarkan
ke dalam perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang sangat pokok
menyangkut struktur kurikulum dan silabus. Dasar teori yang harus dikuasai
secara matang adalah tentang pengembangan kurikulum sehingga apapun
program yang bersifat baru akan selalu direspon positif oleh kita dengan
menyusun hal tersebut.
Tantangan
lainnya yang juga riskan terjadi adalah berhubungan dengan pergantian pimpinan
di daerah yang cenderung berdampak terhadap perubahan kebijakan yang
ditetapkan. Dari sisi ini, pihak SKB Satuan PNF tertantang untuk bagaimana
dapat memberikan keyakinan bahwa lembaga ini akan selalu memberikan
kontribusi positif terhadap pengembangan sumber daya manusia dengan aktivitas
pada program pendidikan nonformal. Penyediaan dokumen tertulis tentang apa yang
telah dilakukan berupa laporan penyelenggaraan program, dan dokumen tertulis
tentang apa yang akan dilakukan berupa grand design dijabarkan dengan rencana
tahunan sangat perlu siap setiap saat andai dibutuhkan atau diminta oleh
pimpinan daerah. Secara khusus pihak tenaga fungsional pamong belajar
dapat menyusun dokumen tertulis terkait dengan model pembelajaran ataupun model
penyelenggaraan program pendidikan nonformal di mana pada model tersebut
dideskripsikan secara detail kelebihan, langkah yang perlu dilakukan dan
persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan model tersebut.
Peluang SKB Satuan PNF sudah tentu terbuka lebar andai segala tantangan
tersebut diupayakan untuk diselesaikan secara tepat. Nampaknya lembaga ini
karena milik pemerintah, akan dapat bertahan dengan upaya menunjukkan kiprahnya
berdasarkan tupoksi yang berlaku. Masyarakat pun sepanjang butuh mengembangkan
diri, maka kehadiran penyelenggaraan program pendidikan nonformal yang
dikendalikan SKB Satuan PNF akan tetap dipenuhi peminat dari masyarakat
tersebut. Bukan tidak mungkin ke depan, SKB Satuan PNF seperti layaknya
Puskesmas yang setiap waktu selalu didatangi/dikunjungi pasein untuk berobat
karena sakit ringan,sedang atau berat. SKB Satuan PNF akan selalu
didatangi/dikunjungi masyarakat sebagai calon sasaran didik untuk belajar
karena ingin menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu yang sebelumnya
tidak selesai di pendidikan formal, karena ingin menambah pendidikan yang
bersifat praktis sebagai persiapan kerja atau berwirausaha atau karena ingin
memperoleh kepuasan dengan mengikuti program pendidikan nonformal yang tidak
sempat diperoleh di pendidikan formal. Akankah ini terjadi ? ya bisa saja
asalkan apa yang ada di SKB Satuan PNF siap segala sesuatunya. Siap sarana dan
prasarana, siap sumber daya manusia, siap layanan program pendidikan nonformal
berbasis kebutuhan dan siap anggaran yang cukup dari pemerintah.
Berbahasa yang berbudaya
JATIDIRI Pendidikan Nonformal
Faktanya memang tidak seindah
teorinya. Pendidikan formal ditempatkan dan menempati posisi paling depan yang
didukung oleh sejumlah perangkat yang memperkuatnya mulai dari tata perundang-undangan,
pelaku pendidikan termasuk anggaran dari pemerintah.
Terlepas dari status yang
diterima selama ini untuk pendidikan nonformal yang selalu berada di nomor
kesekian ditinjau dari berbagai sisi, sebaiknya untuk ditelaah lebih mendalam
terkait dengan seperti apa jatidiri pendidikan nonformal tersebut.
Berbagai teori pendidikan
nonformal sudah banyak yang tertulis pada berbagai buku yang dijadikan rujukan
bagi publik, para akademisi termasuk mahasiswa yang mengambil program
pendidikan nonformal. Teori bersifat general malahan indah ketika dibaca, akan
tetapi terjadi friksi paling tidak dalam alam pemikiran kita bahwa antara teori
dan praktek pendidikan nonformal tidaklah berbanding lurus.
Berdasarkan pengamatan, banyak
orang mempersoalkan pendidikan nonformal dalam hal regulasi, proses kegiatan
dan output kegiatan. Regulasi pendidikan nonformal relative terbatas tidak
serinci regulasi pendidikan formal. Sebutlah misalnya, di saat dibutuhkan
regulasi terkait dengan tes penempatan dalam menjawab permasalahan di lapangan
dalam memposisikan calon peserta didik mengikuti pembelajaran di suatu program
masih belum terealisasi meski secara teknis tes penempatan tersebut dilakukan
sebatas untuk mengetahui kemampuan dasar calon peserta didik sebagai bahan
pertimbangan tutor memberikan materi ajar berikutnya.
Regulasi terkait dengan kurikulum
13 pendidikan kesetaraan yang terbaru akan direalisasikan tidak tersedia secara
khusus masih mempergunakan regulasi yang ada yang sebenarnya spesifikasi untuk pendidikan
formal. Jadi regulasi yang dipergunakan
dalam pendidikan nonformal proporsinya lebih banyak mengadop regulasi
pendidikan formal yang disesuaikan dengan karakteristik pendidikan nonformal
tersebut.
Sudah tentu keterbatasan regulasi
akan berdampak terhadap proses kegiatan yang dilakukan oleh pendidikan
nonformal. Sebuah kasus, jalan pintas
yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan nonformal dalam menentukan posisi
kelas calon peserta yang usia dan ijasah pendidikan sebelumnya sudah lama
langsung diposisikan di kelas tengah bahkan akhir menjadi problem tersendiri
yang disorot berbagai pihak sebagai sebuah penyimpangan prosedur. AKhirnya
digeneralisir, bahwa penyelenggaraan pendidikan nonformal itu cenderung
menyimpang sehingga publik kurang mempercayainya sebagai layanan pendidikan
yang patut diikuti.
Bagi penggiat pendidikan
nonformal, keterbatasan regulasi tetap melakukan aktivitasnya di mana regulasi
yang ada menjadi referensi untuk selanjutnya direalisasikan dengan sejumlah
pertimbangan agar dua sisi terakomodir. Sisi pertama, regulasi dijadikan acuan
pelaksanaan. Sisi kedua, karakteristik pendidikan nonformal menjadi dasar
beraksi dalam bentuk kegiatan.
Proses kegiatan sebagai aktivitas
yang dilakukan dengan melibatkan sejumlah komponen seperti tutor, peserta didik
dan perangkat kurikulum. Kembali publik mempertanyakan, bagaimana kredibilitas
seorang guru/tutor, bagaimana recruitment peserta didik dan bagaimana perangkat
kurikulumnya ?
Pada bagian inilah, dapat
diceritakan cukup panjang. Di setiap lembaga pendidikan nonformal dengan
program pendidikan kesetaraan misalnya, guru/tutor yang direkrut mengacu kepada
aturan . Salahsatunya harus berpendidikan sarjana. Kadang dalam pembagian
tugasnya abaikan basic pendidikan formalnya, yang penting diberi tugas mengampu
mata pelajaran meski tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan formalnya. Peningkatan
kompetensi teknis sesuai matapelajaran yang diampu dilakukan melalui kegiatan
bimbingan teknis, FGd dan sejenisnya yang dapat meningkatkan kompetensi sang
tutor tersebut.
Secara khusus, tutor dibekali
dengan kemampuan menerapkan tiga strategi pembelajaran tatapmuka, tutorial dan
mandiri berdasarkan pemetaan dan perhitungan-perhitungan
tertentu agar diperoleh proporsi yang rasional untuk ketiga strategi tersebut
sekaligus sebagai jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan ketika ada
pihak-pihak yang mempertanyakannya.
Tidak cukup sampai disitu saja.
Tutor/guru pun harus menelaah lebih mandalam ketika sejumlah peserta didik
kurang aktif dalam mengikuti proses pembelajaran. Dilakukan diagnosa, factor apa
saja yang membuat seperti itu ? Prognosa yang dilakukan mengumpulkan berbagai factor
penyebabnya. Dapat terkait dengan motivasi, kejenuhan belajar di kelas dan ketidakmenarikan
pembelajaran.
Treatment yang dilakukan tidak
berbentuk hukuman tetapi berbentuk persuasif secara berkala pada setiap
kesempatan yang dianggap tepat. Pada sisi ini, kadang apa yang dilakukan masih
belum tampak hasilnya. Makanya, pihak penyelenggara program hingga pimpinan
lembaga melakukan intervensi yang diperlukan sehingga upaya treatment dapat
berjalan dengan baik.
Itu semua adalah
kewajiban-kewajiban yang sedang, telah dan akan dilakukan oleh para penggiat
pendidikan nonformal baik itu tutor/guru, penyelenggara program maupun pimpinan
lembaga. Bagaimana dengan hak-haknya apakah diperoleh secara proporsional ?
Itulah problematikanya. Hak dalam
hal karir maupun finansial masih menjadi obsesi entah kapan dapat terpenuhi
sebagaimana layaknya. Solusi ideal adalah lembaga tersebut mandiri dalam segala
hal dengan membuat berbagai program unggulan dengan mengusahakan finansial dari
berbagai pihak yang tidak mengikat.
Adanya sejumlah lembaga
pendidikan nonformal mandiri sehingga mampu mensejahterakan personil di dalam
lembaga tersebut adalah bukti bahwa lembaga pendidikan nonformal “BISA”
menunjukkan jatidirinya. Ke depan setiap lembaga pendidikan nonformal seperti
itu. Sudah tentu diperlukan personil lembaga yang kaya inovasi, inspirasi, dan imajinasi
dengan kemampuan manajerial yang mumpuni sang pimpinan lembaga pendidikan
nonformal tersebut. SEMOGA !!!
Akselerasi Pendidikan Kesetaraan
Literasi Budaya Peserta Didik Kesetaraan
Abstrak
Kata kunci : Literasi budaya,
peserta didik, pendidikan kesetaraan, pembelajaran sosiologi
Pendahuluan
Perbedaan esensi antara makhluk manusia
dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia memiliki akal budi. Dari akal budi
itulah kemudian dapat melahirkan budaya.
Budaya pun berbeda-beda dan
bermacam-macam seiring dengan beragam jenis species manusia di dunia. Di
Indonesia sendiri, budaya ada yang bersifat nasional dan ada yang bersifat
lokal yang digagas oleh para leluhur jaman dahulu.
Generasi kekinian sudah tentu berkewajiban
untuk bagaimana mengetahui, memahami, menfilter hingga melaksanakan budaya
leluhur yang dianggap positif yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Faktanya tidak seperti itu. Dalam arti,
generasi sekarang cenderung belum tahu benar mengenai budaya leluhur tersebut
secara detail. Bahkan ada yang menganggap bahwa budaya leluhur sudah
ketinggalan jaman, tahayul, mitos dan anggapan miring lainnya. Benarkah
demikian ?
Kondisi ini dapat disebut tidak
berliterasi budaya dan patut diupayakan untuk bagaimana meningkatkan literasi
budaya di kalangan generasi sekarang melalui jalur pendidikan formal maupun
nonformal.
Pendidikan kesetaraan sebagai satu
bentuk program pendidikan nonformal, dalam
pelaksanaannya membelajarkan peserta didik dalam berbagai matapelajaran. Andai
itu program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) maka sosiologi merupakan satu
diantara sekian banyak mata pelajaran yang diajarkan.
Dalam pelajaran sosiologi tersebut ada
materi yang berhubungan dengan budaya. Dengan materi ini merupakan lahan bagi
tutor untuk memberikan peningkatan kemampuan literasi budaya kepada peserta
didiknya.
Kuncinya adalah tutor mampu
mempergunakan metode belajar dan media belajar yang tepat. Jika disampaikan
dengan mempergunakan metode belajar yang bersifat partisipatif didukung oleh
media belajar yang efektit sudah tentu materi dimaksud akan berdampak positif
di mana peserta didik akan meningkatkan kemampuan literasi budaya.
Apa yang telah dilakukan tutor dalam
proses pembelajaran sosiologi sehingga dapat meningkatkan kemampuan literasi
budaya peserta didiknya ?
Dalam kaitan ini, akan diteliti tentang
pemberian informasi budaya dengan mempergunakan metode pembelajaran yang
bersifat partisipatif dan dengan mempergunakan media belajar yang dianggap
efektif.
Kajian Teori
Menurut Alberta (2009) dalam https://www.scribd.com/document/357448366/Teori-Literasi-Buat-Yaser,
arti literasi bukan hanya sekedar kemampuan untuk membaca dan menulis namun
menambah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dapat membuat seseorang
memiliki kemampuan berpikir kritis, mampu memecahkan masalah dalam berbagai
konteks, mampu berkomunikasi secara efektif dan mampu mengembangkan
potensi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Terkait dengan pembelajaran budaya sudah
tentu melalui aktivitas pembelajaran untuk mata pelajaran yang materinya
tentang budaya. Itulah pelajaran sosiologi. Batasan materi budaya itu apa saja
? batasan materi ada pada wilayah 7 unsur kebudayaan.
Merujuk pada pendapatnya
Koentjaraningrat, bahwa ada 7 unsur kebudayaan yang sudah tentu dimiliki oleh
setiap orang yang tergabung dalam sebuah kelompok tertentu. Dalam hal ini, fokus
pada suku bangsa dan bangsa Indonesia.
Ketujuh unsur kebudayaan itu terdiri
dari : bahasa, sistem pengetahuan, sistem kemasyarakatan, sistem peralatan
hidup dan teknologi, sistem matapencaharian hidup, sistem religi dan kesenian .
Sesuai dengan teorinya bahwa materi ajar
akan berhasil mencapai tujuan yaitu peserta didik menguasai materi jika
mempergunakan media dan metode yang tepat. Metode pembelajaran yang dimaksud
adalah metode pembelajaran partisipatif.
Menurut Djudju Sudjana (1983:82) bahwa metode belajar partisipatif
merupakan metode yang mengikutsertakan warga belajar dalam proses belajar
mengajar.
Djudju Sudjana (1983:94-95) lebih lanjut mengatakan bahwa metode belajar
partisipatif yang tercermin pada kegiatan belajar partitipatif memiliki
ciri-ciri betikut :
a.
Berorientasi
pada tujuan belajar (learning goal and objective oriented)
Ciri ini mengandung arti bahwa proses kegiatan belajar
direncanakan, dilaksanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan belajar yang
telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan belajar itu pun disusun dengan
mempertimbangkan latar belakang pengalaman warga belajar, potensi yang
dimilikinya dan sumber-sumber yang tersedia pada lingkungan kehidupan mereka.
Untuk itu, kebutuhan belajar, potensi dan sumber-sumber perlu diidentifikasi
terlebih dahulu supaya peserta didik dapat menikmati suasana pembelajaran yang
diikutinya
b.
Berpusat pada
peserta didik (participant centered)
Kegiatan belajar yang dilakukan disesuaikan dengan
latar belakang kehidupan peserta didik. Latar belakang kehidupan ini menjadi
perhatian utama untuk dijadikan dasar penyusunan rencana proses kegiatan
belajar baik untuk merumuskan langkah-langkah, materi, fasilitas dan evaluasi
kegiatan belajar
c. Bertolak dari pengalaman belajar
(experiential learning)
Hal ini berhubungan dengan pengalaman dalam melaksanakan
tugas atau pekerjaan tentang cara-cara belajar yang telah dimiliki peserta
didik. Dalam hal ini, proses belajar merupakan kegiatan belajar peserta didik
yang dilakukan secara bersama-sama di dalam situasi pengalaman nyata baik
pengalaman dalam tugas yang dilakukan sehari-hari maupun dengan menggunakan
pengalaman yang diangkat dari tugas atau pekerjaan mereka sehari-hari. Tepatlah
seperti dinyatakan oleh Irish Cully dalam “Aplikasi Teori Multiple
Intellegence” (Winaldi, 2007:2) pada http://my.opera.com/winaldi/blog/2007/02/14/aplikasi-teori-multiple
intelegence) bahwa people learn when they
feel themselves to be participants in the events (orang belajar ketika
mereka merasakan kebutuhannya dengan cara mereka terlibat dalam aktivitas
tersebut-penulis).
Metode ini merupakan metode yang
memungkinkan peserta didik terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
Jenis metode yang dapat dipergunakan antara lain: tanya jawab, diskusi, problem
solving, studi kasus, penugasan, bermain peran, cawan ikan, dan simulasi.
Ada pun media yang efektif untuk
mendukung proses pembelajaran tersebut adalah media audio visual berupa video
berdurasi singkat dengan fokus materi yang dianggap esensi.
Merujuk pada pendapatnya Abdul
majid (2007:180), “Program
video/film biasanya disebut sebagai alat bantu pandang dengar (audio visual aids/audio
visual media). Ada beberapa keuntungan yang di dapat jika materi ajar disajikan
dalam bentuk video/film, antara lain:
a.
Dengan video/film seseorang dapat
belajar sendiri
b.
Sebagai media pandang dengar
video/film menyajikan situasi yang komunikatif dan dapat diulang-ulang
c.
Dapat menampilkan sesuatu yang
detail dari benda yang
bergerak, kompleks, yang sulit dilihat dengan mata
d.
Video dapat dipercepat maupun di
perlambat, dapat di ulang pada
bagian tertentu yang perlu lebih jelas, dan bahkan dapat diperbesar
e.
Memungkinkan pula untuk
membandingkan antara dua adegan
berbeda diputar dalam waktu bersamaan
f. Video juga dapat digunakan sebagai tampilan
nyata dari suatu
adegan, mengangkat suatu situasi diskusi, dokumentasi, promosi
suatu produk, interview, dan menampilkan satu percobaan yang
berproses
Metode
Metode penelitian menggunakan m-etode
deskriptif analitik dengan teknik wawancara, studi dokumentasi dan observasi.
Populasi dan sampel adalah tutor mata
pelajaran sosiologi binaan SKB Kab. Sukabumi sebanyak 4 orang.dan peserta didik
sebanyak 20 orang.
Hasil dan Pembahasan
A. Pemberian informasi dengan metode belajar
partisipatif
Peserta didik
memperoleh informasi tentang budaya dengan beragam metode yang partisipatif
yang menarik mereka untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
Secara berurut yang paling sering digunakan sampai yang kurang digunakan adalah
metode tanya jawab, penugasan, studi kasus, pemecahan masalah dan simulasi.
Metode tanya
jawab yang menekankan kepada inisiatif peserta didik untuk bertanya tentang apa
yang belum diketahuinya tentang budaya dan ini mencerminkan rasa keingintahuan
yang bersangkutan tentang materi yang sedang dipelajari ataupun yang
bersangkutan memberikan komentar tentang apa yang sedang dipelajari tersebut.
Ada rasa kesadaran peserta didik untuk mengungkapkan respon berupa bertanya
ataupun menjawab.
Metode penugasan
merupakan metode yang “mengkondisikan” peserta didik untuk mau memberikan
jawaban ataupun mengerjakan tugas terkait dengan materi budaya. Awalnya mungkin
seolah-olah dipaksa tetapi lama kelamaan hal itu akan menjadi bagian dari
proses yang harus dilakukan dalam rangka menguasai materi budaya tersebut.
Metode studi
kasus memberikan pembelajaran kepada peserta didik untuk menganalisis apa yang
terjadi di lingkungan sekitar terkait dengan budaya, dicari apa saja yang dapat
diambil hikmah dari kasus tersebut. Metode pemecahan masalah merupakan metode
yang memberikan penekanan kepada bagaimana mengatasi permasalahan tertentu yang
berhubungan dengan materi budaya. Sedangkan metode simulasi merupakan metode
yang memberikan pembelajaran budaya dengan bentuk permainan.
Ciri utama dari
metode belajar partisipatif adalah keaktifan peserta didik. Dalam hal ini, Menurut Sriyono dalam http;//ipotes Wordpress.com/2008/05/24/aktivitas siswa/ bahwa
aktivitas adalah segala kegiatan yang dilaksanakan baik secara jasmani atau
rohani. Aktivitas siswa selama proses belajar mengajar merupakan salah satu
indikator adanya keinginan siswa untuk belajar. Aktivitas siswa merupakan
kegiatan atau perilaku yang terjadi selama proses belajar
mengajar.Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang mengarah pada
proses belajar seperti bertanya,mengajukan pendapat,mengerjakan
tugas-tugas,dapat menjawab pertanyaan guru dan bisa bekerjasama dengan siswa
lain,serta tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.
Keaktifan siswa dalam proses pembelajaran akan
menyebabkan interaksi yang tinggi antara guru dengan siswa ataupun dengan siswa
itu sendiri.Hal ini akan mengakibatkan suasana kelas menjadi segar dan
kondusif,dimana masing-masing siswa dapat melibatkan kemampuannya semaksimal
mungkin.Aktivitas yang timbul dari siswa akan mengakibatkan pula terbentuknya
pengetahuan dan keterampilan yang akan mengarah pada peningkatan prestasi.
B. Pemberian informasi dengan media belajar yang
efektif
Peserta didik memperoleh informasi
tentang budaya dengan menyimak tayangan film video yang menekankan pesan
tertentu. Video tersebut berdurasi singkat tapi berisi pesan padat sehingga
tidak membosankan dan tidak mengesalkan menyaksikannya. Ada pun sumber video
yang diambil dari youtube, tidak membuat sendiri mengingat untuk membuat sebuah
video yang layak butuh peralatan dan keterampilan yang cukup. Paling yang
dilakukan oleh tutor adalah melakukan editing untuk bagian-bagian tertentu
disesuaikan dengan materi yang akan diajarkan dan waktu yang disetting sedemikian
rupa tidak terlalu lama tapi tidak terlalu pendek. Rata-rata 20 – 30 menit
untuk satu tayangan video. Sisa waktu pembelajaran digunakan oleh tutor untuk
melakukan pembahasan dengan penekanan pada hal-hal yang dianggap penting untuk
diketahui peserta didik.
Melalui video ini peserta didik dapat
melihat, dan mendengarkan sekaligus terkait dengan materi budaya sehingga apa
yang akan diperolehnya cukup lengkap. Apalagi kalau merujuk pada terori kerucut
pengalaman dari Edgar Dale bahwa
kemampuan mendengar manusia sebesar 20% dan kemampuan melihat sebesar 30%,
sedangkan perpaduan kemampuan mendengar dan melihat sebesar 50%. Itulah mengapa
jika dikatakan bahwa media belajar melalui video dianggap efektif dalam
memberikan wawasan budaya dalam proses pembelajaran.
C. Hasil yang diperoleh peserta didik berhubungan
dengan peningkatan literasi budaya
Peserta didik
memperoleh wawasan yang cukup luas terkait dengan budaya ditinjau dari 7 aspek
kebudayaan. Secara rinci peserta didik memperoleh peningkatan wawasan literasi
budaya berhubungan dengan produk budaya bangsa Indonesia dan produk budaya
lokal yang berwujud benda dan yang
berupa tata nilai dari 7 aspek kebudayaan. Peserta didik meningkat wawasannya
dalam hal pengetahuan produk budaya berwujud benda terkait dengan bahasa,
sistem mata pencaharian, sistem ilmu pengetahuan dan teknologi, sistem religi,
kesenian. Peserta didik meningkat wawasannya dalam hal pengetahuan produk
budaya berupa tata nilai terkait dengan bahasa, sistem pengetahuan, sistem
kemasyarakatan, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem matapencaharian
hidup, sistem religi dan kesenian. Sebagai penguatannya, pasca peserta didik
memahami materi budaya dilakukan evaluasi dalam kurun waktu tertentu untuk
mengetahui tingkat penguasaan bidang materi budaya tersebut. Bagi peserta didik
mau tidak mau berusaha untuk mempersiapkan diri mengulang kembali apa yang
telah dipelajari untuk mampu mengikuti evaluasi dengan hasil yang diinginkan
pada kategori minimal cukup baik. Dengan demikian, lengkap sudah kemampuan
literasi budaya peserta didik melalui proses pembelajaran dan diakhiri dengan
evaluasi belajar sehingga diperoleh data dan informasi terkait dengan sampai di
mana peningkatan literasi budaya tersebut.
Pemberian materi
7 aspek kebudayaan peserta didik sangat penting agar peserta didik tersebut
tidak akan melupakan apa yang telah menjadi dan dihasilkan oleh leluhur
terdahulu. Budaya itu sendiri menjadi kendali utama dalam membentuk karakter
generasi kekinian dan yang akan datang.
Hanya peserta
didik belum sepenuhnya mampu menghayati, menfilter dan mengimplementasikan
nilai-nilai positif budaya dalam kehidupan sehari-hari secara konsisten. Konsistensi
peserta didik baru pada tahap proses pembelajaran dalam literasi budayanya. Hal
ini dapat dipahami, bahwa perilaku keseharian dipengaruhi oleh banyak faktor
yang kadang sulit dikendalikan karena faktor-faktor tersebut bersifat dinamis.
Kalau dalam suasana proses pembelajaran, maka faktor-faktor yang dianggap akan
menghambat dapat dikendalikan melalui pengelolaan kelas yang baik. Paling
tidak, peserta didik telah mampu menunjukkan literasi budaya yang meningkat
kalaupun dominannya dalam ranah kognitif-pengetahuan. Sedangkan peningkatan
dalam ranah kognitif yang bersifat pengertian, aplikasi, analisis, sintesis dan
evaluasi masih relatif rendah.
Ada pun ranah pencapaian pembelajaran kognitif secara utuh terdiri dari :
a. Pengetahuan
yaitu kemampuan peserta didik untuk mengingatkan tentang materi yang pernah
dipelajari
b. Pengertian,
yaitu kemampuan peserta didik untuk menangkap arti pengertian suatu materi yang
telah dimengerti, mampu menginterpretasikan, membuat perkiraan, meramalkan
akibat dan konsekwensi yang dapat muncul
c. Aplikasi, yakni kemampuan peserta didik untuk
menggunakan bahan materi yang telah dipelajari dalam situasi nyata
d. Analisis,
yakni kemampuan peserta didik untuk memecahkan atau menguraikan materi dalam
bagian yang lebih kecil sehingga struktur organisasinya lebih jelas
e. Sintesis,
yakni kemampuan peserta didik untuk menyatukan bagian-bagian sehingga menjadi
kesatuan yang utuh dan berarti
f. Evaluasi,
yakni kemampuan peserta didik untuk menentukan suatu nilai materi berdasarkan
kriteria yang nyata, jelas dan obyektif
Apa jawaban
peserta didik ketika ditanya terkait dengan belum sepenuhnya mereka menghayati,
menfilter dan mengimplementasikan budaya dalam kehidupan sehari-hari ? Jawaban
mereka secara umum menyatakan bahwa ada faktor penyebabnya yaitu faktor pihak
yang memfasilitasi, figure dan faktor minat.
Pihak yang memfasilitasi
dalam arti orang perorang/kelompok/lembaga yang inten memberikan peluang kepada
peserta didik untuk lebih menguasai literasi budaya. Secara kuantitas, masih
terbatas di museum, lomba-lomba pada even dan areal tertentu. Untuk menjangkau
seluruh peserta didik di lingkungan pendidikan nonformal masih belum memenuhi
harapan.
Faktor kedua,
soal figure budaya yaitu orang yang dihormati dengan menampilkan budaya yang
baik dalam sikap dan perilakunya dan mampu mempromosikan produk budaya dengan
wilayah promosi yang meluas. Faktor ketiga, soal minat peserta didik dalam
menguasai budaya. Nampaknya minat peserta didik ini tidaklah cukup kuat untuk
mampu berliterasi budaya dalam kehidupan sehari-hari dengan menunjukkan sikap
dan perilaku budaya positif dan bangga akan produk budaya yang telah
dihasilkan.
Simpulan
Meningkatnya literasi budaya peserta
didik pendidikan nonformal-pendidikan kesetaraan melalui proses pembelajaran
sosiologi menggunakan metode belajar partisipatif dan media belajar yang
dianggap efektif. Secara materi, peserta didik meningkat dalam hal penguasaan
kognitif-pengetahuan yang berhubungan dengan 7 aspek kebudayaan bangsa dan
lokal Indonesia. Hanya dalam implementasi keseharian diluar proses pembelajaran
perlu diperhatikan faktor pihak yang menfasilitasi, faktor figure dan faktor
minat peserta didik.
-
A . Latar Belakang Jalur pendidikan sudah umum diketahui bersama terdiri dari pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan infor...